Jadwal Kajian Rutin & Privat Bahasa Arab | Pesantren Terbuka "As-Sunnah" Selayar

5 Faidah Seputar Puasa Ramadhan dan I'tikaf Sepuluh Hari Terakhir

Apa Hukum Puasa Di Bulan Ramadhan
Apa Hukum Puasa di Bulan Ramadhan?

Puasa di bulan Ramadhan itu fardhu [kewajiban] berdasarkan al Kitab dan as Sunnah, serta Ijma [ulama] kaum muslimin, Allah tabaraka wata'ala berfirman :
{Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,} [183], Sampai pada firman-Nya :
{(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu,} [al Baqarah : 183-185]

Nabi shollallahu 'alaihiwasallam bersabda :
Islam dibangun diatas 5 rukun :
1. Persaksian bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah rasul utusan Allah,
2. Mendirikan Sholat,
3. Menunaikan zakat,
4. Puasa Ramadhan,
5. Haji ke Baitullah al Haram

Nabi shollallahu 'alaihiwasallam bersabda :
"Apabilah kalian melihatnya [ru'yah hilal], maka berpuasalah!"

Ulama kaum muslimin telah sepakat bahwa puasa ramadhan itu fardhu, dan merupakan salah satu rukun Islam, maka barangsiapa yang mengingkari kewajibannya sungguh dia telah kufur, kecuali jika dia tumbuh besar di kampung yang jauh yang tidak diketahui tentang hukum-hukum Islam di tempat itu, maka dia mendapat udzur karena hal tersebut. Apabila kemudian dia tetap [mengingkari wajibnya puasa] setelah ditegakkan hujjah atasnya, maka dia telah kufur.

Barangsiapa meninggalkannya namun mengakui akan wajibnya, maka dia berada dalam bahaya, karena sebagian ulama memandang orang tersebut adalah kufur lagi murtad, akan tetapi pendapat yang kuat bahwasanya dia tidaklah kufur lagi murtad namun dia salah satu orang fasik dari golongan orang-orang yang fasik, bahkan dia berada dalam bahaya besar.

Niat Puasa

Niat Puasa

S : Apakah setiap hari yang dilaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, butuh niat, ataukah cukup niat puasa sebulan penuh?

J : Cukup pada bulan Ramadhan satu niat dari awal bulan, karena orang yang berpuasa, meskipun tidak berniat setiap hari -untuk berpuasa- pada hari itu pada malam harinya, maka sungguh hal itu telah masuk dalam niatnya dari awal bulan, akan tetapi sekiranya dia memutuskan puasanya pada bulan tersebut, karena safar atau sakit, atau -karena udzur- yang semisalnya, maka wajib baginya memulai niatnya kembali; karena dia telah memutusnya dengan meninggalkan puasa karena safar atau sakit, atau -karena udzur- yang semisalnya.

Segera Berbuka, Tunda Sahur

Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :

Segeralah kalian berbuka [ketika telah masuk waktunya], dan akhirkanlah makan sahur [sebelum habis waktunya]

Dishohihkan oleh Al Albani

Diantara Hukum Puasa | Mubah Memakai Salep

Diantara Hukum-Hukum Puasa

Diantara Perkara-Perkara Mubah ketika Puasa

Orang yang berpuasa memakai salep untuk mengatasi bibir pecah-pecah

Tidak mengapa seseorang menggunakan sesuatu yang bisa melembabkan kedua bibir dan hidung berupa salep, atau membasahinya dengan air, atau dengan kain [basah] atau yang semisal itu, akan tetapi dia harus menjaga akan adanya sesuatu yang masuk ke tenggorokannya dari sesuatu yang digunakannya untuk mengatasi [bibir] kaku/kering tersebut, apabila ada sesuatu yang tertelan tanpa sengaja maka tidak ada masalah baginya, sebagaimana, sekiranya dia berkumur-kumur lalu air masuk sampai ke kerongkongannya tanpa sengaja, maka dia, tidak batal puasanya karena hal tersebut.

Kapan Mulai I'tikaf 10 Terakhir Bulan Ramadhan

KAPAN MULAI I'TIKAF SEPULUH TERAKHIR RAMADHAN

Jumhur ulama berpendapat bahwa awal i'tikaf mulai dari malam ke-21 bukan dimulai dari waktu subuh ke-21, meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa i'tikaf dimulai dari subuh ke-21; mereka berdalil dengan hadits Aisyah radhiallohu 'anha yang diriwayatkan oleh al Bukhari : (Ketika selesai sholat subuh beliau masuk di tempat i'tikafnya), akan tetapi mayoritas ulama membantah hal tersebut : bahwasanya Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam [ketika i'tikaf], menyendiri mulai dari waktu subuh, -beliau menjauh- dari orang lain. Adapun niat i'tikaf itu dari awal malam; karena sepuluh terakhir itu mulai dari tenggelamnya matahari pada hari ke-20.



Sumber :

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Al-Bukhari 6089 & Muslim 46)