Jadwal Kajian Rutin & Privat Bahasa Arab | Pesantren Terbuka "As-Sunnah" Selayar

Membelanjakan Harta di Jalan Allah dengan Sedekah

Saudaraku, teruslah membelanjakan harta untuk membela agama Allah Subhanahu wata'ala, dalam rangka jihad di jalan Allah, semoga kita tidak termasuk orang-orang yang melemparkan dirinya kedalam jurang-jurang kebinasaan, akibat dari meninggalkan jihad di jalan Allah, dan tidak menginfaqkan harta dalam membela agama Allah.

Saudaraku. berbuat baiklah dalam membelanjakan harta dan dalam ketaatan seluruhnya, jadikan seluruh amalan-amalan kita semuanya ikhlas hanya mengharapkan wajah Allah semata. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang ikhlas dan senantiasa berbuat baik.

Allah subhanahu wata'ala berfirman :

{وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ} [البقرة: 195]
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. [QS. Al Baqoroh (2): 195]

Rasulullah Shollallahu 'alaihi wasallam diperintahkan untuk mengingatkan ummat-nya yang tertipu dengan DUNIA sebagaimana firman Allah Subhanahu wata'ala berikut :

{قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ} [سبأ: 39]
Katakanlah: "Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. [QS. Saba' (34):39]

Ingatlah Sesungguhnya Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya). Dan barang apa saja yang kita nafkahkan, maka Allah akan menggantinya di dunia dan di akhirat dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya, maka mintalah rezki hanya kepada-Nya saja dengan berusaha menempuh segala macam cara sesuai perintah-Nya.

Apapun yang kita sedekahkan maka Allah akan menggantinya, Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

{مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ} [البقرة: 261]
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. [QS. Al Baqoroh (2):261]

Allah subhanahu wata'ala akan melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, sesuai dengan kesempurnaan iman dan keihklasaan hati si-pemberi. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui niat-niat hamba-Nya serta Maha Mengetahui siapa saja yang berhaq untuk mendapatkan ganjaran yang berlipat ganda dari keluasan rahmat dan karunia-Nya.

Bahkan sedekah merupakan amalan yang tidak akan terputus demikian juga pahalanya akan terus mengalir meskipun kematian telah memutus seluruh amalan lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
" إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ "
“Apabila manusia meninggal, terputus seluruh amalannya, kecuali tiga (amalan), (yaitu) shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan untuknya.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk bisa terus bersedekah kapanpun dimanapun tanpa melihat kuantitasnya tapi dengan memperhatikan kualitas keimanan dan keikhlasan hanya karena Allah semata.

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Al-Bukhari 6089 & Muslim 46)