Jadwal Kajian Rutin & Privat Bahasa Arab | Pesantren Terbuka "As-Sunnah" Selayar

Link Download E-Book Pdf & Audio Kajian Kitab al Fiqh al Muyassar Fie Dhou'il Kitab was Sunnah [1]

Kajian Kitab Setiap Malam Selasa Masjid Baiturrahman kemenag Selayar
Link Download Gratis E-Book Kitab Fiqih Muyassar versi Bahasa Arab dalam bentuk Pdf. :

Kitab al Fiqih al Muyassar fi Dhou'il Kitabi wa Sunnah (Muqaddimah)
Kitab al Fiqhu al Muyassar fi Dhou'il Kitabi wa Sunnah (Kitab Thaharah)

Link DOWNLOAD MP3 ceramah kajian kitab Fiqih Muyassar oleh Ustadz Askari bin Jamal hafizhahullah :

MUQADDIMAH
1.hal Nun-Metode Pembelajaran Kitab 
2.hal 'Ain-Pembukaan
3.hal Fa-Buah Mengetahui Ilmu Fiqih

KITAB ATH THAHARAH
BAB 1 : HUKUM SEPUTAR BERSUCI (THAHARAH) DAN AIR
hal 01-M1a.Makna Thaharah, Pentingnya dan Pembagiannya
hal 01-M1b.Makna Thaharah Secara Istilah
hal 02-M2.Air yang Digunakan untuk Bersuci 
hal 02-M3.Air Apabila Bercampur dengan Najis
hal 03-M4.Air Apabila Bercampur dengan Sesuatu yang Suci
hal 04-M5.Hukum Air Musta'mal (yang Telah Digunakan) untuk Bersuci
hal 04-M6a.Bekas Air Minum atau Liur Manusia atau Hewan Ternak
hal 04-M6b.Bekas Air Minum atau Liur Hewan yang Tidak Dimakan
hal 05-M6c.Bekas Air Minum atau Liur Anjing dan Babi

BAB 2 : BEJANA
hal 06-M1.Menggunakan Bejana Emas, Perak, atau Selain Keduanya untuk Bersuci 
hal 06-M2.Hukum Menggunakan Bejana yang Disambung dengan Emas atau Perak
hal 07-M3.Hukum Bejana Milik Orang Kafir
hal 07-M4.Sucinya Bejana yang Terbuat dari Kulit Bangkai
hal 08-M4.Kulit Bangkai yang Boleh dan Tidak Boleh Digunakan

BAB 3 : ADAB BUANG HAJAT
hal 09-M1a.Istinja dan Istijmar
hal 09-M1b.Istijmar
hal 09-M2.Hukum Menghadap atau Membelakangi Qiblat Saat Buang Hajat
hal 10-M2.Lanjutan Hukum Menghadap atau Membelakangi Qiblat Saat Buang Hajat
hal 10-M3.Apa yg Disunnahkan Saat Masuk ke Toilet
hal 11-M4a.Larangan Buang Air Kecil di Air Tergenang
hal 11-M4b.Larangan Buang Hajat di Jalan, Tempat Berteduh, dan sebagainya
hal 12-M5a.Apa yang Makruh Dilakukan oleh Orang yang Buang Hajat
hal 12-M5b.Makruh Buang Air Kecil di Lubang dan Semisalnya

BAB 4 : BERSIWAK DAN SUNNAH - SUNNAH FITRAH
hal 13-M1.Hukum Bersiwak
hal 13-M2.Waktu Dianjurkan Bersiwak
hal 14-M3.Yang Digunakan untuk Bersiwak
hal 14-M4.Manfaat Bersiwak
hal 14-M5.Sunnah - sunnah Fitrah
hal 15-M5.Mencukur Kumis dan Membiarkan Jenggot
hal 16a-M5.Memotong Kuku
hal 16b-M5.5 Sunnah Fitrah Lainnya

BAB 5 : WUDHU
hal 17-M1.Definisi Wudhu dan Hukum Berwudhu
hal 17-M2.Dalil Wajibnya Berwudhu, Siapa yang Diwajibkan Berwudhu, dan Kapan Diwajibkan Berwudhu
hal 18-M3.Syarat - syarat Berwudhu
hal 18-M3b.Lanjutan Syarat -syarat Berwudhu
hal 18-M4.Lanjutan Rukun - rukun Wudhu
hal 19-M5a.Sunnah-sunnah dalam Berwudhu
hal 19-M5b.Lanjutan Sunnah - sunnah dalam Berwudhu
hal 20-M5c.Lanjutan Sunnah - sunnah dalam Berwudhu
hal 21-M6a.Pembatal - pembatal Wudhu
hal 21-M6b.Lanjutan Pembatal - pembatal Wudhu
hal 22-M6c.Lanjutan Pembatal - pembatal Wudhu
hal 22-M6d.Lanjutan Pembatal - pembatal Wudhu (Makan Daging Onta)
hal 22-M7.Kapan Seseorang Diwajibkan Berwudhu
hal 23-M8.Kapan Seseorang Dianjurkan Berwudhu

BAB 6 : MENGUSAP KHUF, IMAMAH, DAN PERBAN
hal 24-M1a.Hukum Mengusap Khuf dan Dalilnya
hal 24-M1b.Bolehnya Mengusap Kaos Kaki
hal 25-M2a.Syarat - syarat Dibolehkannya Mengusap Khuf dan yang Semisalnya
hal 25-M2b.Lanjutan Syarat - syarat Dibolehkannya Mengusap Khuf dan yang Semisalnya
hal 25-M3.Tata Cara Mengusap Khuf dan Sifatnya
hal 26-M4.Batasan Waktu Dibolehkannya Mengusap Khuf
hal 26-M5.Pembatal - pembatal Mengusap Khuf
hal 26-M6.Awal Hitungan Waktu Mengusap Khuf
hal 27-M7a.Mengusap Jabirah, Perban, dan Semisalnya
hal 27-M7b.Lanjutan Mengusap Jabirah, Perban, dan Semisalnya
hal 27-M7c.Mengusap Imamah, Sorban, dan Kerudung Wanita

BAB 7 : HUKUM HUKUM SEPUTAR MANDI JUNUB
hal 28-M1a.Makna Mandi Junub, Hukum, dan Dalilnya
hal 28-M1b.Perkara - perkara yang Mewajibkan untuk Mandi
hal 29-M1c.Perkara - perkara yang Mewajibkan untuk Mandi
hal 29-M2.Sifat dan Tata Cara Mandi Junub
hal 29-M2b.Hukum Memakai Handuk Setelah Mandi
hal 30-M2c.Hukum Wanita Menguraikan Rambutnya saat Mandi Haidh
hal 30-M3a.Mandi - mandi yang Disunnahkan
hal 30-M3b.Mandi - mandi yang Disunnahkan
hal 30-M4a.Hukum - hukum atas Orang yang dalam Keadaan Junub atau Haidh
hal 31-M4b.Larangan Menyentuh Mushaf bagi Orang yang Junub atau Haidh
hal 31-M4c.Orang yang Junub atau Haidh Dilarang Membaca al Quran, Sholat, dan Thawaf di Kabah
hal 31-M4d.Fatwa tentang Orang yang Junub Menyentuh al Qur'an dan Memasuki Kamar Mandi Membawa Sesuatu yang Mengandung Qur'an

BAB 8 : TAYAMMUM
hal 32-M1.Hukum Tayammum dan Dalil Disyariatkannya Tayammum
hal 32-M2a.Syarat syarat Tayammum dan Sebab sebab yang Membolehkannya
hal 33-M2b.Lanjutan Syarat syarat Tayammum(Tidak Mendapatkan Air)
hal 33-M2c.Lanjutan Syarat syarat Tayammum (Menggunakan Tanah)
hal 34-M3.Pembatal pembatal Tayammum
hal 34-M4.Sifat dan Tata Cara Tayammum
hal 34-Tentang Orang yang Tidak Mampu untuk Bersuci

BAB 9 : NAJIS DAN BAGAIMANA CARA MEMBERSIHKAN NAJIS
hal 35-M1a.Definisi Najis dan Jenisnya
hal 35-M1b.Hukum Asal Membersihkan Najis adalah Menggunakan Air
hal 35-M2a.Yang Merupakan Najis Berdasarkan Dalil
hal 36-M2b.Darah yang Mengalir dari Hewan yang Dimakan termasuk Najis
hal 36-M2c.Kencing dan Kotoran Hewan yang Tidak Halal Dimakan termasuk Najis
hal 36-M2d.Bangkai, Madzi, Wadi, Darah Haidh termasuk Najis
hal 36-M2e.Beberapa Perselisihan Ulama tentang Najis
hal 36-M3.Tata Cara Menghilangkan Najis

BAB 10 : HAIDH DAN NIFAS
hal 38-Definisi Haidh dan Nifas
hal 38-M1.Permulaan dan Akhir Waktu Haidh
hal 38-M3.Mayoritas Kebiasaan Masa Haidh
hal 39-M4a.Hal hal yang Diharamkan bagi Wanita Haidh dan Nifas
hal 40-M4b.Lanjutan Hal hal yang Diharamkan bagi Wanita Haidh dan Nifas
hal 40-M5a.Hal hal yang Diwajibkan bagi Wanita Haidh
hal 40-M5b.Peringatan bagi Wanita yang Telah Suci Sebelum Tenggelam Matahari dan Sebelum Terbit Matahari
hal 42-M7.Tiga Keadaan Wanita yang Mengalami Istihadhoh

Sumber: Fiqih Muyassar Kitab Thaharah (Bersuci) - Ustadz Askari bin Jamal

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Al-Bukhari 6089 & Muslim 46)