Jadwal Kajian Rutin & Privat Bahasa Arab | Pesantren Terbuka "As-Sunnah" Selayar

Sibuk dengan Harta dan Keturunan Menjadikan Lalai dari Fardhu dan Kewajiban


Tafsir Ringkas Surat Al Munafiqun (63) Ayat 9, 10 dan 11


{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (9) وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ (10) وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ} [المنافقون: 9 - 11]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?". Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al Munafiqun (63):9, 10 dan 11]

Allah Subhanahu wata'ala berfirman : "Hai orang-orang yang beriman", menyeru orang-orang yang beriman untuk memberikan nasehat kepada mereka agar jangan sampai keadaan mereka sama seperti keadaan orang-orang munafiq yang telah lalu penjelasan tentang hukuman bagi mereka orang-orang munafiq tersebut. Allah Subhanahu wata'ala berfirman kepada mereka "wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya : "janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu" yakni menyibukkanmu "dari mengingat Allah" berupa melaksanakan kewajiban-kewajiban yang Allah fardhukan dan menjauhi larangan-larangannya, serta memperbanyak ketaatan kepada-Nya dan mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai bentuk pendekatan diri. Kemudian Allah menakut-nakuti mereka sebagai bentuk nasehat dengan firman-Nya : "Barang siapa yang membuat demikian", yakni harta dan anak keturunan melalaikannya dari ibadah kepada Allah, maka mereka adalah orang-orang yang jauh serta "merugi" pada hari kiamat nanti karena diharamkan baginya surga serta segala kenikmatannya dan keberadaan mereka di negeri pembalasan tanpa istri dan anak keturunan.

Allah Subhanahu wata'ala menyempurnakan bimbingan-Nya kepada orang-orang beriman, Allah berfirman : "Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu", sebelum ajal tiba karena kalian tidak mengetahui kapan kalian akan meninggal dunia, "sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia" dalam keadaan sangat berharap dan meminta agar dikabulkan dengan segera, "ia berkata : Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat" yakni tambahkan ajalku sampai waktu yang dekat dengan saat ini "yang menyebabkan aku dapat bersedekah" dengan hartaku, "dan aku termasuk orang-orang yang saleh?", maka akupun dapat berhaji dan mendekatkan diri kepada-Mu "Ya Tuhanku" dengan apa saja yang engkau cintai dari bentuk-bentuk pendekatan diri dan keta'atan. Akan tetapi tidak akan bermanfaat baginya angan-angan tersebut demikian pula permintaan dan do'a, karena telah menjadi keputusan Allah yang azali bahwa "Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang" apabila telah tiba ajalnya dan datang waktu kematiannya.

Firman Allah Subhanahu wata'ala : "Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" memberikan motivasi kepada orang-orang yang beriman untuk memperbaiki amal ibadah mereka dan mempersiapkan bekal untuk akhirat, karena Allah telah mengumumkan kepada mereka bahwa Dia maha mengawasi dan maha mengetahui akan amal perbuatan mereka.

Faidah :
  • Haramnya sibuk dengan harta dan anak keturunan disertai dengan lalai terhadap sebagian fardhu dan kewajiban,
  • Haramnya mengakhirkan pelaksanaan ibadah haji disertai dengan adanya kemampuan untuk menunaikannya karena menunda dan mengulur waktunya padahal telah mengimani akan wajibnya.
  • Wajibnya mengeluarkan zakat dan anjuran untuk bersedekah secara khusus, seperti sedekah untuk jihad dan sedekah secara umum untuk faqir miskin,
  • Penetapan aqidah hari kebangkitan dan pembalasan.

Sumber : Aisar At-Tafasir Karya Asy-Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi - Jilid 5 [Download-Pdf]

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Al-Bukhari 6089 & Muslim 46)