Hukum Shalat Gerhana
Shalat kusuf (gerhana) disyariatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan dan mencontohkannya. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat kusuf :
Berikut ini beberapa hal terkait dengan tata cara shalat gerhana.
Satu rakaat dalam shalat gerhana ada dua kali rukuk. Apabila tertinggal satu rukuk, dia harus menambah satu rakaat lagi. Demikian yang dijelaskan oleh asy-Syaikh Muhammad Bazmul hafizhahullah dalam kitab Bughyatul Mutathawwi’ fi Shalati at-Tathawwu’.
Demikian pembahasan yang bisa kami sampaikan tentang shalat gerhana. Semoga bermanfaat. Apabila ada kekurangan, kami memohon maaf sebesar-besarnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber : SHOLAT GERHANA oleh : al-Ustadz Qomar ZA, Lc.
Shalat kusuf (gerhana) disyariatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan dan mencontohkannya. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat kusuf :
- Kebanyakan ulama berpandangan bahwa hukumnya adalah sunnah muakaddah (yang ditekankan).
- Ulama yang lain berpendapat bahwa shalat kusuf hukumnya wajib.
Ini yang dikuatkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah. Beliau menyebutkan bahwa ini juga pendapat Ibnu Khuzaimah, Abu Awanah, dan dipilih oleh asy-Syaukani rahimahullah serta Shiddiq Hasan Khan.
Berikut ini beberapa hal terkait dengan tata cara shalat gerhana.
- Sebab shalat ini adalah terlihatnya gerhana.
Shalat ini terkait dengan terlihatnya gerhana. Oleh karena itu, apabila gerhana tidak dapat dilihat, tidak disyariatkan padanya shalat. Sebab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan shalat gerhana ini dengan “melihat”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا“Apabila kalian melihatnya, berdoalah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah.”Jika di suatu daerah gerhana terlihat, disyariatkan bagi penduduk tempat itu untuk melakukan shalat kusuf.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa apabila ahli hisab bersepakat tentang terjadinya gerhana, kesepakatan mereka hampir-hampir tidak akan salah. Akan tetapi, kesepakatan mereka itu tidak berkonsekuensi adanya suatu ilmu (pengetahuan) yang syar’i. Sebab, shalat kusuf dan khusuf tidak dilakukan kecuali apabila gerhana itu terlihat.
Berdasarkan hal ini, apabila terjadi gerhana namun seseorang terlambat mendapat beritanya dan waktunya telah lewat, tidak disyariatkan baginya melakukan shalat gerhana karena waktunya telah berlalu. Ini yang dijelaskan oleh asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam kitabnya, al-Mulakhkhash al-Fiqhi.
- Panggilan untuk shalat gerhana
Tidak ada azan dan iqamah untuk shalat gerhana. Yang ada ialah panggilan, “Ash-shalatu jami’ah”.
Hal ini sebagaimana riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Ketika terjadi gerhana matahari (pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), diserukan, ‘Ash-shalatu jami’ah’.”
- Pelaksanaan shalat gerhana
Shalat gerhana dilaksanakan dua rakaat. Perbedaannya dengan shalat yang lain, setiap rakaat shalat gerhana terdapat dua rukuk. Jadi, dua rakaat shalat gerhana memiliki empat rukuk.
Rincian cara shalatnya adalah seperti tata cara shalat biasa. Hanya saja, setelah membaca surat kemudian rukuk dan bangkit dari rukuk, membaca sami’allahu liman hamidah, rabbana walakal hamdu (sebagaimana hadits Aisyah radhiallahu ‘anha yang muttafaqun alaih), dilanjutkan membaca al-Fatihah dan surat lagi.
Disyariatkan berdiri dan rukuk pertama lebih lama daripada yang kedua. Setelah selesai bacaan kedua, dia rukuk kembali, bangkit, membaca sami’allahu liman hamidah rabbanawalakal hamdu, dan i’tidal. Setelah itu dilanjutkan sebagaimana biasa. Demikian pula pada rakaat kedua.
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat gerhana dengan bacaan yang panjang.
Nabi memperpanjang bacaan tersebut sampai hilang gerhana itu. Meski demikian, untuk bacaan yang panjang seperti itu, perlu memperhatikan keadaan makmum. Wallahu a’lam.
Seandainya shalat telah selesai sementara gerhana belum hilang, perbanyaklah membaca dzikir, tahlil, dan dzikir sejenisnya. Bisa pula diulangi kembali shalatnya, sebagaimana penjelasan asy-Syaikh Shalih al-Fauzan dalam kitabnya, al-Mulakhkhash al-Fiqhi. - Bacaan pada shalat gerhana dilakukan dengan suara keras (jahr) meski pada siang hari.
Hal ini sebagaimana yang dilakukan pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melakukan shalat karena gerhana matahari. Begitu pula pada malam hari ketika terjadi gerhana bulan, bacaan shalat gerhana dilakukan dengan jahr (keras). - Shalat gerhana dilakukan secara berjamaah di masjid.
Tentu saja hal ini juga boleh dilakukan oleh jamaah wanita. Di masa para sahabat, kaum wanita mengikuti shalat gerhana.
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari mengatakan, “Jika imam rawatib tidak datang, salah seorang yang hadir menjadi imam.”
Apabila tidak ada seorang pun yang bisa diajak berjamaah, dia diperbolehkan melakukan shalat gerhana sendirian. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh asy-Syaikh Shalih al-Fauzan dalam kitabnya, al-Mulakhkhash al-Fiqhi. - Shalat gerhana dilakukan kapan saja saat terjadi gerhana.
Shalat gerhana boleh dilakukan meski di akhir siang atau di akhir malam, asalkan saat itu terjadi gerhana. - Setelah shalat, disyariatkan berkhutbah. Hukumnya sunnah, tidak wajib. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana riwayat Aisyah radhiallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan shalatnya dan matahari telah terang (gerhana telah usai). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji dan menyanjung Allah subhanahu wa ta’ala seraya berkata, ‘Matahari dan bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala. Tidaklah keduanya mengalami gerhana karena kematian seseorang, tidak pula karena kelahiran seseorang. Jika kalian melihat gerhana, berdoalah, bertakbirlah, shalatlah kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan bersedekahlah.’ Kemudian beliau mengatakan, ‘Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah subhanahu wa ta’ala ketika seorang laki laki atau perempuan berzina. Wahai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang kuketahui, tentu kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat tiba-tiba beliau maju seolah-olah mengambil sesuatu, dan tiba-tiba mundur seolah-olah takut dari satu hal yang mengerikan. Sebagian sahabat bertanya tentang apa yang terjadi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku melihat surga. Aku berusaha mengambil sekumpulan anggur. Seandainya aku dapat mengambilnya, kalian akan terus makan darinya selama dunia masih ada. Sungguh, aku juga melihat neraka. Aku tidak pernah melihat sebuah pemandangan yang lebih mengerikan daripada yang aku lihat hari ini. Aku melihat ternyata kebanyakan penghuninya adalah para perempuan.” Para sahabat radhiallahu ‘anhum bertanya, “Apa sebabnya wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Karena mereka kufur.” Para sahabat radhiallahu ‘anhum bertanya, “Apakah kufur terhadap Allah subhanahu wa ta’ala?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, tetapi mereka kufur (tidak berterima kasih) terhadap (kebaikan) para suami mereka. Kufur terhadap kebaikan. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang mereka sepanjang tahun, lantas dia melihat sesuatu yang tidak dia sukai, dia akan berkata, “Aku tidak pernah melihat pada dirimu kebaikan sama sekali.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
- Khutbah ini menyatakan batilnya apa yang diyakini oleh orang jahiliah bahwa gerhana adalah tanda kematian atau kelahiran orang yang besar.
Pada saat itu, putra Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal. Orang mengira, gerhana terjadi karena sebab tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menepis anggapan jahiliah ini. - Gerhana adalah salah satu tanda kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala hendak memberikan rasa takut dengan keduanya terhadap para hamba-Nya. Sungguh, orang yang berpikir tentang kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala dalam mengatur alam ini, akan memiliki rasa takut yang besar.
Dalam sebagian riwayat disebutkan, ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir terjadi kiamat. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa meski gerhana adalah peristiwa alam, seorang muslim hendaknya tidak hanya memandangnya sebagai peristiwa alam biasa yang teratur.
Seorang muslim memandang bahwa hal itu merupakan tanda kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala dan kemampuan-Nya yang mengatur matahari dan bulan, sehingga jadilah malam dan siang. Jika Allah subhanahu wa ta’ala berkehendak menjadikan semuanya sebagai waktu siang, Dia Maha mampu melakukannya. Demikian pula sebaliknya. Selain itu Allah subhanahu wa ta’ala Maha mampu memanjangkan waktu siang dan memendekkannya, memanjangkan waktu malam dan memendekkannya.
Dengan adanya gerhana seorang muslim mesti berpikir tentang kebesaran Allah tersebut dan tumbuh dalam dirinya rasa takut apabila Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengembalikan matahari atau bulan sebagaimana mestinya. - Khutbah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan beberapa maksiat, di antaranya perzinaan.
Tampak dari sini —wallahu a’lam— bahwa gerhana berkaitan dengan peringatan Allah subhanahu wa ta’ala atas berbagai maksiat yang terjadi. Apabila kita lihat pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, selama sekian tahun di Madinah gerhana terjadi hanya satu kali.
Pada masa kita ini, kemungkinan terjadi gerhana berkali-kali. Seorang muslim hendaknya berpikir bahwa gerhana tersebut adalah peringatan agar para hamba-Nya takut kepada-Nya atas kemaksiatan yang terjadi.
Pada masa ini kemaksiatan begitu merajalela, terlebih yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbahnya, yaitu zina. Oleh karena itu, takutlah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala Maha mampu mengubah aturan alam apabila Dia berkehendak.
Bisa jadi, ada yang menyatakan bahwa gerhana ini hanyalah kejadian alam. Kita katakan, betul bahwa itu adalah kejadian alam. Akan tetapi, alam ini ada Dzat yang mengatur sekehendak-Nya.
Pada kesempatan ini, pembaca rahimakumullah, kita mengingatkan sebagian orang yang menganggap melihat gerhana sebagai hiburan. Kita dapati sebagian orang justru menikmati gerhana dan tidak melakukan shalat gerhana yang disyariatkan. Demikian pula mereka tidak takut, padahal inilah yang diinginkan oleh syariat saat terjadi gerhana. Rasa takut tersebut menjadikan seseorang bertambah ketaatannya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hendaknya kaum muslimin menyadari hal ini dan kembali kepada petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. - Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya memperbanyak amalan saleh, yaitu doa, shalat, dan sedekah saat terjadi gerhana.
- Kebanyakan penduduk neraka adalah kaum wanita.
Hal ini disebabkan mereka tidak mensyukuri nikmat, tidak mau berterima kasih kepada suami. Ketika muncul rasa marah, seakan-akan kebaikan suami tidak pernah ada. Suara pun diangkat melebihi suara suami, atau hal lain yang merupakan sikap yang tidak dibenarkan oleh syariat. Hal ini sangat berbahaya dan menjadi sebab kebanyakan wanita menjadi penduduk neraka.
Satu rakaat dalam shalat gerhana ada dua kali rukuk. Apabila tertinggal satu rukuk, dia harus menambah satu rakaat lagi. Demikian yang dijelaskan oleh asy-Syaikh Muhammad Bazmul hafizhahullah dalam kitab Bughyatul Mutathawwi’ fi Shalati at-Tathawwu’.
Demikian pembahasan yang bisa kami sampaikan tentang shalat gerhana. Semoga bermanfaat. Apabila ada kekurangan, kami memohon maaf sebesar-besarnya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber : SHOLAT GERHANA oleh : al-Ustadz Qomar ZA, Lc.
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Al-Bukhari 6089 & Muslim 46)